Dimana Muslimah Harus Memakai Busana Syar’i?

Dimana Muslimah Harus Memakai Busana Syar’i
Dimana Muslimah Harus Memakai Busana Syar’i
Dimanakah seorang muslimah harus memakai busana syar’inya? Apakah hanya ketika ia akan mendatangi majlis ta’lim saja? Ketika kemasjid? Ketika bersama teman sepengajian? Ini adalah pertanyaan yang mungkin jarang ditanyaakan namun penting untuk dibahas sebagai bentuk nasehat kepada sesama muslim dan muslimah.

Mengenai kapan seorang muslimah memakai busana syar’i ini kami angkat dari fenomena di sekitar yang ternyata masih cukup banyak dari para wanita muslimah yang beranggapan bahwasannya memakai busana syar’i, memakai cadar itu hanya ketika menghadiri masjlis taklim atau hanya ketika bersama-sama teman sepengajian saja. Sementara diluar itu seolah-olah wanita muslimah itu bebas mengenakan busana apa saja yang sesuai dengan kebiasaan pada masing - masing tempat.

Akhirnya dengan pemahaman yang seperti ini banyak kita dapati para wanita muslimah yang berbusana syar’i ketika kekantor, ketika bekerja, ketika menghadiri acara-acara umum diluar rumah mereka mendapati kritikan bahkan celaan, dari mulai perkataan sindiran halus sampai yang paling kasarnya tentang pelarangan berbusana syar’i baik dikantor atau ditempat lain.

Sungguh ini fenomena yang cukup aneh yang hinggap di keyakinan para wanita disekitar kita. Kebanyakan mereka beranggapan berbusana syar’i yang tertutup itu ya hanya ketika pengajian saja atau ketika bersama-teman-teman ngaji, sementara ketika kerja atau ditempat lainnya ya busananya harus menyesuaikan kebiasaan disana.

Padahal jika kita tengok kembali mengenai kapan dan dimana seorang muslimah itu harus mengenakan busana syar’i yang menutupi sesluruh tubuhnya, maka kita akan dapati syariat itu berlaku kapanpun dimanapun ketika muslimah itu berada di luar rumah / dimana ia berada di tempat yang di sana ada orang-orang non mahramnya.

Berbusana syar’i ini dimaklumi selain merupakan perintah Allah ta’ala maka tujuan diperintahkannya adalah untuk menjaga kehormatan muslimah, menjaga kemuliaan muslimah, menjaga aurat / perhiasan muslimah agar tidak terlihat oleh orang-orang yang tidak berhak melihatnya. Dan dengan ini maka kehirmatan dan keselamatan seorang muslim dapat lebih terjaga. Bagi muslimah yang berbusana syar’i ketika diluar rumah ia akan lebih aman dari berbagai macam fitnah yang mungkin timbul, sedangkan bagi para laki-laki muslim maka akan lebih terbantu baginya untuk dapat menundukkan pandangan dan menjaga syahwatnya terhadap hal-hal yang haram baginya, dan juga bagi anak-anak muslim, mereka akan mendapat pendidikan secara tidak langsung melalui kebiasaan berbusana syar’i orang-orang disekitaarnya yang harapannya kelak mereka dapat lebih baik dalam menerapkan syariat Islam ini.

Nah, jika sekarang para wanita berbusana syar’i kalau hanya ketika pengajian saja, lalu faidahnya apa? Tentu faidahnya sangat sempit. Karena kebanyakan di tempat pengajian itu orang-orang nya lebih dapat menjaga syahwatnya, menjaga pandangannya, dan mata tidak jelalatan mungkin karena sungkan dengan yang lain atau memang benar-benar takut kepada Allah.

Sementara ketika wanita muslimah diluar rumah, dikantor atau ditempat-tempat yang orang tidak akan sungkan-sungkan berbuat maksiat disana atau bahkan tempat yang di dalamnya banyak maksiat entah berupa ikhtilah (campur baur lawan jenis) atau yang lainnya maka harusnya ini lebih ditekankan lagi baginya untuk berbusana syar’i yang sangat tertutup. Karena yang hadir ditempat itu berbagai macam manusia, dari orang-orang yang di dalam hatinya berpenyakit ringan sampai yang sudah parah atau bahkan sudah mati.

Maka dalam kondisi ini seharuanya lebih ditekankan lagi bagi seorang muslimah untuk berbusana syar’i menutupi seluruh tubuhnya yang wajib ditutup. Dan sebenarnya jika kita mau jujur dengan berbusana syar’i ini tidak akan mengaganggu aktifitas muslimah / aktifitas pekerjaan muslimah.

Adapun jika ada yang beranggapan dengan berbusana syar’i ini akan menurunkan produktifitas kerja muslimah ini hanyalah perkiraan saja dan mungkin kalaupun benar ini hanyalah efek dari proses transisi perbuahan busana yang mungkin setiap muslimah memerlukan proses penyesuaian diri. Setelah ia terbiasa berbusana syar’i dimanapun ia berada, maka tentunya hal ini tidak akan menjadi hambatan baginya untuk berkarya.

Oleh karena itu, bagi anda yang menjadi seorang atasan, pemimpin disebuat lembaga profi maupun non profit, anda sebagai petinggi di sebuah perusahaan, dan anda dalam keadaan sebagai seorang Muslim atau Muslimah, hendaknya jangan pernah buat kebijakan yang menyudutkan syariat Islam, jangan sekali-kali buat kebijakan pelarangan bagi muslimah yang bekerja di perusahaan anda untuk berbusana syar’i. Karena perintah berbusana syar’i ini datangnya dari Allah ta’ala, ketika anda melarang karyawan anda berbusana syar’i berarti anda ingin melawan kebijakan Allah Rabb Anda dan Rabb seluruh alam. Maka pantaskan anda berbuat demikian? Wallahu a’alam.

Fanpage RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB RUMAH BELANJA WHYLUTH

0 komentar: